PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH TELUK TOMINI
Pasal 27
Rencana Struktur Ruang Laut sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 14 sampai dengan Pasal 25 digambarkan dalam peta dengan tingkat ketelitian skala 1:500.000
tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
