PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang PEMBENTUKAN TIM PENILAI AKHIR PENGANGKATAN,...
Pasal 11
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 162 Tahun 1999 tentang Pembentukan Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam Dan Dari Jabatan Struktural Eselon I sebagaimana telah diubah dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 104 Tahun 2001, dinyatakan tidak berlaku. Pasal 12 …
