PERPRES
BADAN OTORITA PENGELOLA KAWASAN PARIWISATA DANAU TOBA
Pasal 3
Susunan Organisasi Otorita Danau Toba terdiri atas:
www.peraturan.go.id
2016, No.108 -4-
Dewan Pengarah; dan
Badan Pelaksana.
Bagian Kedua
Dewan Pengarah
