PERPRES
PENYELENGGARAAN ASIAN GAMES XVIII TAHUN 2018
Pasal 22
BAB 7 — KETENTUAN LAIN-LAIN
(1) Setelah tugas berakhir satuan kerja sementara Panitia
Nasional INASGOC dilikuidasi dan harus:
- menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban dalam
rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara; dan
- menyusun laporan pertanggungjawaban.
www.peraturan.go.id
2017, No.90
(2) Pelaksanaan likuidasi sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
