PERPRES
STRATEGI KEAMANAN SIBER NASIONAL
Pasal 7
BAB 2 — STRATEGI KEAMANAN SIBER NASIONAL
Tata kelola sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a meliputi:
- penguatan ekosistem Keamanan Siber mencakup sumber daya manusia, proses, dan teknologi; dan
- peningkatan sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan Keamanan Siber.
Pasal 8...
SK No 155947A
PRESIDEN
