PERPRES
STRATEGI KEAMANAN SIBER NASIONAL
Pasal 31
BAB 3 — MANAJEMEN KRISIS SIBER
Penghitungan perkiraan biaya pemulihan akibat Krisis Siber sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) huruf b merupakan penghitungan perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk mengembalikan sistem elektronik seperti sebelum Krisis Siber.
