PERPRES
PEMBERIAN PENGHARGAAN OLAHRAGA
Pasal 16
BAB 4 — PERSYARATAN MEMPEROLEH PENGHARGAAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan pemberian penghargaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 10, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 15 diatur dengan Peraturan Menteri.
