PERPRES
PENGESAHAN CHARTER OF THE ESTABLISHMENT OF THE COUNCIL OF PALM
Pasal 1
Mengesahkan Charter of the Establishment of the Council of
Palm Oil Producing Countries/CPOPC (Piagam Pembentukan
Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit) yang telah
ditandatangani pada tanggal 21 November 2015 di Kuala
Lumpur, Malaysia, yang naskah aslinya dalam Bahasa Inggris
dan terjemahannya dalam Bahasa Indonesia sebagaimana
terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Peraturan Presiden ini.
