PERPRES
GERAKAN NASIONAL PERCEPATAN PERBAIKAN GIZI
Pasal 14
BAB 4 — GUGUS TUGAS GERAKAN NASIONAL
Gugus Tugas menyelenggarakan rapat paling sedikit satu kali dalam 3 (tiga) bulan.
Bagian Ketujuh Pelaksanaan Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi di Daerah
