PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH
Pasal 52
Zona U8 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 huruf d
berupa alokasi ruang Laut di Laut Natuna-Natuna Utara
yang memiliki potensi Sumber Daya Ikan.
Zona U8 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 huruf d
berupa alokasi ruang Laut di Laut Natuna-Natuna Utara
yang memiliki potensi Sumber Daya Ikan.