PERPRES
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI PROFESOR KIAI HAJI SAIFUDDIN ZUHRI
Pasal 6
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan
Presiden Nomor 139 Tahun 2014 tentang Perubahan
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Purwokerto menjadi
Institut Agama Islam Negeri Purwokerto (Lembaran Negara
2021, No.120 -4-
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 280), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
