PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT MALUKU
Pasal 69
Perencanaan zonasi wilayah yurisdiksi ditetapkan dengan
tujuan untuk mewujudkan:
www.peraturan.go.id
2022, No. 72 -58-
- peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan
Pelabuhan Perikanan;
- jaringan prasarana dan sarana Laut secara efektif dan
efisien; dan
- kawasan perikanan yang berkelanjutan.
Paragraf 2
Kebijakan dan Strategi
