PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT MALUKU
Pasal 55
Alur migrasi biota Laut di wilayah perairan meliputi:
- alur migrasi penyu yang berada di sebagian perairan
sebelah timur Provinsi Sulawesi Utara, sebagian perairan sebelah timur Provinsi Sulawesi Tengah, dan
www.peraturan.go.id
2022, No. 72 -47-
perairan sebelah selatan Provinsi Maluku Utara;
- alur migrasi setasea yang berada di sebagian perairan sebelah timur Provinsi Sulawesi Utara dan sebagian
perairan sebelah barat Provinsi Maluku Utara;
- alur migrasi hiu paus yang berada di sebagian
perairan sebelah selatan Provinsi Sulawesi Utara dan
sebagian perairan sebelah timur Provinsi Sulawesi
Tengah; dan
- alur migrasi tuna dan cakalang yang berada di
sebagian perairan sebelah selatan Provinsi Sulawesi
Utara dan sebagian perairan sebelah timur Provinsi
Sulawesi Tengah.
