PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT MALUKU
Pasal 4
Rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Maluku
berperan sebagai alat operasionalisasi dari rencana tata ruang wilayah nasional serta alat koordinasi dan
sinkronisasi program pembangunan di Kawasan Antarwilayah Laut Maluku.
