PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT MALUKU
Pasal 22
Pelabuhan Perikanan untuk penumbuhan ekonomi jejaring
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (2) huruf b
meliputi:
- Pelabuhan Perikanan Dodepo di Kabupaten Bolaang
Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara;
- Pelabuhan Perikanan Kema di Kabupaten Minahasa
Utara, Provinsi Sulawesi Utara;
- Pelabuhan Perikanan Salibabu di Kabupaten
Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara;
- Pelabuhan Perikanan Dufa-Dufa di Kota Ternate,
Provinsi Maluku Utara; dan
- Pelabuhan Perikanan Goto di Kota Tidore Kepulauan,
Provinsi Maluku Utara.
