PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT SULAWESI
Pasal 33
Rencana Pola Ruang Laut di wilayah perairan meliputi:
arahan rencana pola ruang di Perairan Pesisir; dan
rencana Pola Ruang Laut di perairan di luar Perairan Pesisir.
www.peraturan.go.id
2022, No. 7 -35-
Paragraf 2
Arahan Rencana Pola Ruang di Perairan Pesisir
