PERPRES
MANA.'EMEN RISIKO PEMBANGUNAN NASIONAL
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
MRPN diselenggarakan dengan tujuan untuk: Pembangunan a. meningkatkan pencapaian sasaran Nasional; penyelenggaraan b. meningkatkan kualitas tata kelola negara; dan
- meningkatkan efektivitas sistem pengendalian intern dan berkembangnya inovasi pelayanan publik.
