PERPRES
MANA.'EMEN RISIKO PEMBANGUNAN NASIONAL
Pasal 23
BAB 2 — PENERAPAN MRPN
sektor Strategi pembangunan Budaya Risiko lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 paliry sedikit memuat aspek: dan a. kepemimpinan risiko, keteladanan, sikap, perilaku pimpinan Entitas MRPN; pengelolaan risiko, dan b. tata kelola risiko, akuntabilitas transparansi informasi risiko; dan c. pemberdayaan fungsi manajemen risiko kompetensi sumber daya manusia di bidang manajemen risiko; dan dan d. pengambilan keputusan terinformasi risiko penghargaan atas ketepatan pengelolaan risiko.
