PERPRES
PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN, DAN PENETAPAN HARGA
Pasal 10
Setiap orang dilarang melakukan penyimpanan dan/atau penggunaan I-PG untuk kapal penangkap ikan bagi Nelayan Sasaran dan mesin pompa air bagi Petani Sasaran yang bertentangan dengarr ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 1 1
Setiap orang yang melakukan pelarrggaran atas ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dikenakan sanksi sesuai dengarr ketentuan peraturan perundang-undangan.
