PERPRES
KERJASAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA
Pasal 27
BAB 11 — PENYIAPAN KPBU
Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah melakukan
penyiapan KPBU, yang menghasilkan paling kurang:
Prastudi kelayakan;
Rencana Dukungan Pemerintah dan Jaminan
Pemerintah;
- penetapan tata cara pengembalian investasi Badan
Usaha Pelaksana; dan
- pengadaan tanah untuk KPBU.
