PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2008 tentang PENGESAHAN AGREEMENT TO ESTABLISH AND IMPLEMENT...
Pasal 9
Tindakan lebih lanjut Para Menteri yang bertanggung jawab atas integrasi ekonomi ASEAN wajib bertemu apabila diperlukan untuk meninjau kembali Persetujuan ini untuk maksud mempertimbangkan tindakan-tindakan lebih lanjut untuk memperbaiki pembangunan dan/atau pelaksanaan ASW.
