PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2008 tentang PENGESAHAN AGREEMENT TO ESTABLISH AND IMPLEMENT...
Pasal 6
Hal-hal Teknis dari ASEAN Single Window Negara-Negara Anggota wajib, berdasarkan suatu, protokol yang akan disetujui, menerima standar-standar, prosedur-prosedur, dokumen-dokumen, rincian-rincian tehnis dan formalitas-formalitas relevan yang diterima secara internasional untuk pelaksanaan ASW secara efektif. BAGIAN IV PELAKSANAAN
