PERPRES
PETA JALAN JAMINAN SOSIAL TAHUN 2023-2024
Pasal 4
Peta Jalan Jaminan Sosial Tahun 2023-2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 disusun mengacu pada: a. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2OO5-2O25; b. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2O2O-2O24; dan b SK No 167442A c Tujuan . . . PRESIDEN REPUBL|K INDONESIA c Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Deuelopment Goals/ Tahun 203O.
