PERPRES
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ANTASARI BANJARMASIN
Pasal 3
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku:
- semua kekayaan, pegawai, hak dan kewajiban Institut
Agama Islam Negeri Antasari Banjarmasin dialihkan
www.peraturan.go.id
2017, No.69
menjadi kekayaan, pegawai, hak dan kewajiban
Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin; dan
- semua mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Antasari
Banjarmasin dialihkan menjadi mahasiswa Universitas
Islam Negeri Antasari Banjarmasin.
