PERPRES
PERCEPATAN PEMBANGUNAN INSTALASI PENGOLAH SAMPAH MENJADI
Pasal 13
BAB 4 — PERIZINAN DAN NONPERIZINAN
PT PLN (Persero) wajib menandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik dalam jangka waktu paling la ma 35 (tiga puluh lima) hari kerja setelah surat penugasan pembelian tenaga listrik dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (2) diterima .
PENDANAAN
