PERPRES
PENGESAHAN ASEAN _ HONG KONG, CHINA FREE TRADE AGREEMENT
Pasal 1
(1) Mengesahkan ASEATY - Hong Kong, China Free Trade
Agreement (Persetujuan Perdagangan Bebas ASEAN - Hong Kong, Republik Rakyat Tiongkok) yang telah ditandatangani pada tanggal 28 Maret 2OL8 di Nay ftri Taw, Myanmar. Free (2) Salinan naskah asli ASEAN - Hong Kong, China Trade Agreement (Persetujuan Perdagangan Bebas ASEAN Hong Kong, Republik Rakyat Tiongkok) dalam bahasa Inggris dan tedemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
