PERPRES
PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR MELALUI
Pasal 22
BAB 4 — TRANSAKSI PENGELOLAAN ASET BMN
Pemerintah memberikan izin usaha kepada Badan Usaha Pengelola Aset untuk mengelola aset infrastruktur sesuai dengan peraturan perundang-undangan masing-masing sektor.
Bagian
PRESIDEN
Bagian Keempat
BLU
