PERPRES
PENUGASAN KEPADA PERUSAHAAN UMUM BULOG UNTUK
Pasal 1
Pemerintah menugaskan kepada Perusahaan Umum BULOG untuk melaksanakan pengamanan harga dan penyaluran kedelai.
Pemerintah menugaskan kepada Perusahaan Umum BULOG untuk melaksanakan pengamanan harga dan penyaluran kedelai.