PERPRES
PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAN PENGOPERASIAN BANDAR UDARA WRY
Pasal 3
(1) Pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara WIP
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, berlokasi di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (21 Kebutuhan lahan, kebutuhan fasilitas dan tata letak fasilitas, serta Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandar Udara WIP ditetapkan oleh Menteri Perhubungan. Pasal4...
SK No 180655A
t-lrl-*TFTill INDONESIA
