PERPRES
KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 30
(1) Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan
Manusia dan Pemerataan Pembangunan berada di
www.peraturan.go.id
2020, No.45 -16-
bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala
Sekretariat Wakil Presiden.
(2) Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan
Manusia dan Pemerataan Pembangunan dipimpin oleh
Deputi.
