PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MALAKA
Pasal 45
(1) Zona U18 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42
huruf c berupa daerah pembuangan amunisi. (21 7-ona U18 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berada di sebagian perairan sebelah timur laut Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
(1) (3) Zona U18 sebagaimana dimaksud pada ayat
ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan penrndang-undangan.
