PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MALAKA
Pasal 43
Zona U5 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 huruf a meliputi: sebelah a. z,ona U5-1 yang berada di sebagian perairan timur Laut Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara; dan sebelah b. ?,orLa U5-2 yang berada di sebagian perairan timur Laut Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
