PERPRES
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN TEKNISI SIARAN
Pasal 6
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran
Tunjangan Asisten Teknisi Siaran dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
www.peraturan.go.id
2022, No. 45 -4-
