PERPRES
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SYAIKH ABDURRAHMAN SIDDIK
Pasal 3
Penataan organisasi, kepegawaian, anggaran, dan kegiatan
lain yang terkait dengan proses pengalihan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka
www.peraturan.go.id
2018, No.53 -3-
Belitung menjadi Institut Agama Islam Negeri Syaikh
Abdurrahman Siddik Bangka Belitung menjadi tanggung jawab menteri/pimpinan lembaga pemerintah
nonkementerian sesuai dengan kewenangan masing-
masing.
