PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT JAWA
Pasal 51
Zona U6 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 huruf c meliputi:
- zona U6-1 yang berada di sebagian perairan sebelah
timur Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung;
- zona U6-2 yang berada di sebagian perairan sebelah
selatan Kabupaten Belitung Timur, Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung;
- zona U6-3 yang berada di sebagian perairan
Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung;
- zona U6-4 yang berada di sebagian perairan sebelah
barat Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat;
dan
- zona U6-5 yang berada di sebagian perairan sebelah timur Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa
Timur.
