PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT JAWA
Pasal 49
Zona U1 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 huruf a
meliputi:
- zona U1-1 yang berada di sebagian perairan sebelah
selatan Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah;
- zona U1-2 yang berada di sebagian perairan sebelah
utara Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah; dan
- zona U1-3 yang berada di sebagian perairan sebelah
timur Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
