PERPRES
RENCANA AKSI PERCEPATAN PEMBANGUNAN INDUSTRI
Pasal 6
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
www.peraturan.go.id
2017, No.12 -4-
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya
dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 13 Januari 2017
INDONESIA
ttd.
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 13 Januari 2017
,
ttd.
www.peraturan.go.id
2017, No.12
www.peraturan.go.id
2017, No.12 -6-
www.peraturan.go.id
2017, No.12
www.peraturan.go.id
2017, No.12 -8-
www.peraturan.go.id
2017, No.12
www.peraturan.go.id
2017, No.12 -10-
www.peraturan.go.id
