Pasal 7
BAB 3 — TUJUAN, KEBIJAKAN, DAN STRATEGI PERENCANAAN ZONASI
(U Kebijakan dalam rangka mewujudkan peningkatan dan pengendalian pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a meliputi:
pengembangan pusat pertumbuhan kelautan dan perikanan berskala nasional dan internasional; perikanan budi daya; b. pengembangan kegiatan
pengembangan kegiatan pengelolaan energi di Laut Flores yang berdaya saing dengan prinsip berkelanjutan;
pengembangan kegiatan Wisata Bahari dalam mendukung perekonomian Masyarakat; dan daya e. pengembangan upaya keprospekan sumber minyak dan gas bumi. (21 Strategi untuk pengembangan pusat pertumbuhan kelautan dan perikanan berskala nasional dan internasional sebagaimana dimaksud pada ayat (U huruf a meliputi:
mengembangkan jaringan prasarana dan sarana pada sentra kegiatan perikanan tangkap dan/atau perikanan budi daya; pada b. mengembangkan dan mengefektifkan usaha sentra kegiatan perikanan tangkap dan/atau perikanan budi daya;
menata konektivitas dan peran sentra kegiatan perikanan tangkap dan/atau perikanan budi daya; pada d. mengembangkan prasarana dan sarana sentra kegiatan usaha Pergaraman; pada e. mengembangkan dan mengefektifkan usaha sentra kegiatan usaha Pergaraman;
menata. . .
SK No l7l23l A
PRESIDEN
- menata konektivitas dan peran sentra kegiatan usaha Pergaraman.
- penataan peran Pelabuhan Perikanan untuk mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah; dan
- peningkatan peran Pelabuhan Perikanan untuk optimalisasi usaha perikanan tangkap.
(3) Strategi untuk pengembangan kegiatan perikanan budi
daya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b meliputi: Laut a. mengkaji potensi pengembangan budi daya khususnya budi daya Laut dalam; daya b. melindungi dan mengawasi kegiatan budi Laut dalam; daya c. meningkatkan prasarana dan sarana budi Laut dalam;
- optimalisasi dan pemasaran produk perikanan budi daya; daya e. pengendalian pada zona perikanan budi khususnya budi daya Laut dalam yang tidak melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan; dan perikanan budi daya f. peningkatan produksi sentra dan keterkaitan dengan bahan baku. pengelolaan (4) Strategi untuk pengembangan kegiatan energi di L,aut Flores yang berdaya saing dengan prinsip berkelanjutan sebagaimana dimaksud pada ayat (U huruf c meliputi: energi, a. mengkaji potensi pengembangan khususnya di atas 12 (dua belas) mil Laut;
- mengembangkan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi energi angin, arus, pasang surttt, gerakan, dan perbedaan suhu lapisan Laut; dan penunjang c. mengembangkan prasarana dan sarana kegiatan pengelolaan energi.
(5) Strategi...
SK No 171230 A
PRESIDEN
(5) Strategi untuk pengembangan kegiatan Wisata Bahari
dalam mendukung perekonomian Masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d meliputi:
- menyiapkan kebijakan yang mendukung pengembangan Wisata Bahari;
- mengembangkan prasarana dan sarana pendukung kegiatan Wisata Bahari;
- melakukan identifikasi lokasi potensi Wisata Bahari baru; dan
- melakukan pemetaan dan publikasi lokasi Wisata Bahari baru yang berbasis ekowisata dan sesuai dengan daya dukung dan daya tampung.
(6) Strategi untuk pengembangan upaya keprospekan
sumber daya minyak dan gas bumi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e meliputi:
- men5rLrsun rencana pengembangan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi Pertambangan minyak dan gas bumi; gas b. mengelola kegiatan Pertambangan minyak dan bumi yang ramah lingkungan; dan pengembangan c. melakukan pembangunan dan prasarana dan sarana Pertambangan minyak dan gas bumi.
