PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2009 tentang PEMBERIAN JAMINAN DAN SUBSIDI BUNGA OLEH...
Pasal 8
BAB 2 — JAMINAN PEMERINTAH PUSAT
(1) Dalam rangka pemberian kredit investasi kepada PDAM, bank MENETAPKAN kriteria penilaian sesuai ketentuan perbankan. (2) Menteri Pekerjaan Umum MENETAPKAN pedoman teknis kelayakan proyek investasi yang diajukan oleh PDAM.
