PERPRES
SYARAT DAN TATA CARA PENGADAAN ALAT PERALATAN PERTAHANAN
Pasal 11
BAB 3 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Pengadaan
Alpalhankam dengan Kontrak Jangka Panjang yang
dilakukan sebelum Peraturan Presiden ini mulai berlaku
tetap dilaksanakan sampai dengan Kontrak Jangka Panjang
berakhir.
