PERPRES
PENGEMBANGAN INKUBATOR WIRAUSAHA
Pasal 3
BAB 2 — TUJUAN DAN SASARAN
Sasaran pengembangan Inkubator Wirausaha adalah:
- penumbuhan wirausaha baru dan penguatan kapasitas
wirausaha pemula (start-up) yang berdaya saing tinggi;
- penciptaan dan penumbuhan usaha baru yang
mempunyai nilai ekonomi dan berdaya saing tinggi;
- peningkatan nilai tambah pengelolaan potensi ekonomi
melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi;
- peningkatan aksesibilitas wirausahawan atau calon
wirausahawan untuk mengikuti program Inkubasi;
- peningkatan …
- peningkatan kemampuan dan keahlian pengelola
Inkubator Wirausaha untuk memperkuat kompetensi
Inkubator Wirausaha; dan
- pengembangan jejaring untuk memperkuat akses
sumber daya manusia, kelembagaan, permodalan,
pasar, informasi, dan teknologi.
