PERPRES
SEKRETARIAT KABINET
Pasal 47
BAB 3 — STAF KHUSUS SEKRETARIS KABINET
Staf Khusus Sekretaris Kabinet mendapat dukungan administrasi dan keuangan dari Deputi Bidang Administrasi.
BAB 3 — STAF KHUSUS SEKRETARIS KABINET
Staf Khusus Sekretaris Kabinet mendapat dukungan administrasi dan keuangan dari Deputi Bidang Administrasi.