PERPRES
RENCANA TATA RUANG KAWASAN STRATEGIS NASIONAL
Pasal 51
Rencana Struktur Ruang Kawasan Perkotaan Patungraya Agung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 sampai dengan Pasal 50 digambarkan dalam peta rencana Struktur Ruang Kawasan Perkotaan Patungraya Agung dengan tingkat ketelitian skala 1:50.000 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang mertrpakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
