PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Pasal 64
BAB 7 — PEMBIAYAAN
Segala biaya yang diperlukan untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang BNN, dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
