PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2010 tentang PROGRAM INDONESIA EMAS
Pasal 45
BAB 5 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN, semua bentuk pelatihan nasional untuk Pekan Olahraga Internasional (multievent) yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, diintegrasikan ke dalam PRIMA.
