PERPRES
DEWAN PERTAHANAN NASIONAL
Pasal 22
Kepala sekretariat mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan teknis dan administrasi kepada sekretaris.
Pasal 23...
SK No2429344
Kepala sekretariat mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan teknis dan administrasi kepada sekretaris.
SK No2429344