PERPRES
DEWAN PERTAHANAN NASIONAL
Pasal 17
(1) Deputi Bidang Geoekonomi berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada sekretaris.
(2) Deputi Bidang Geoekonomi dipimpin oleh deputi.
(1) Deputi Bidang Geoekonomi berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada sekretaris.
(2) Deputi Bidang Geoekonomi dipimpin oleh deputi.