PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2008 tentang TUNJANGAN KHUSUS KINERJA HAKIM DAN PEGAWAI NEGERI...
Pasal 6
Tunjangan Khusus Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 5, diberikan terhitung mulai tanggal 1 September 2007.
