PERPRES
BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Pasal 17
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 16, Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis
menyelenggarakan fungsi:
- koordinasi perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang hilirisasi investasi strategis; b.perumusan...
SK No248487A
PRESIDEN
- perumusan dan pelaksanaan kebljakan di bidang hilirisasi investasi strategis;
- pengembangan potensi dan peluang bidang hilirisasi investasi strategis;
- pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang hilirisasi investasi strategis; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri/Kepala. Bagian Ketqjuh Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal
