PERPRES
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Pasal 77
BAB 10 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015 tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
- masih tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diubah atau diganti dengan peraturan baru berdasarkan Peraturan Presiden ini.
